Kejaksaan Negeri OKI Buktikan Komitmen Berantas Korupsi dengan Raih Predikat WBK
Kejaksaan Negeri OKI Berhasil Pertahankan Predikat WBK.--
OKI NEWS - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk Tahun 2024.
Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya keras dan komitmen seluruh pegawai Kejaksaan Negeri OKI dalam memberantas korupsi serta meningkatkan integritas di lingkungan institusi.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, bersama Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH, menyampaikan bahwa pengumuman predikat WBK untuk Tahun 2024 dilakukan pada Kamis, 23 Januari 2025, melalui kegiatan Pelaksanaan HaloRB Periode Januari 2025 secara daring via video conference di platform ZOOM.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Pembinaan, Kepala Seksi, Kepala Urusan, Kasubsi, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri OKI, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap program reformasi birokrasi yang digagas oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Terima Pengembalian Rp1,2 Miliar, Kejari OKI Tetap Proses Hukum Tersangka Korupsi Hibah Panwaslu
BACA JUGA:Tersangka Penusukan yang Menewaskan Pelajar Dilimpahkan ke Kejari OKI Pekan Depan
Dalam acara tersebut, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Bapak Tiyas Widiarto, SH MH, mengumumkan bahwa 14 Satuan Kerja telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024, yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung No. 354 Tahun 2024. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menjadi salah satu dari 14 satuan kerja yang meraih predikat tersebut.
"Predikat WBK yang kami raih ini mencerminkan dedikasi dan komitmen kami dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di lingkungan pelayanan publik," ujar Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, tetapi juga menjadi pendorong semangat bagi seluruh pegawai untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas mereka.
"Kami berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan predikat ini, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya.
BACA JUGA:Kejari OKI Segera Limpahkan Kasus Korupsi Panwaslu ke Pengadilan Tipikor Palembang
BACA JUGA:Kejari OKI Tangani 539 Perkara Tindak Pidana Sepanjang 2024, Pencurian dan Narkotika Dominan
Kejaksaan Negeri OKI menegaskan bahwa predikat WBK yang diraih ini akan dijaga dan dimanfaatkan sebagai contoh dalam upaya pemberantasan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Harapannya, pencapaian ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan dan mendorong sinergi yang lebih baik antara institusi Kejaksaan dengan publik.