Satpol PP OKI Bakal Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Sekitar Taman Segitiga Emas

Satpol PP OKI Akan Lakukan Penertiban Pedagang di Taman Segitiga Emas Kayuagung.--

“Perda ini sudah berlaku sejak 2010, namun kami melihat bahwa situasi di lapangan semakin semrawut akibat banyaknya pedagang yang tidak mengindahkan aturan,” tambah Hilwen.

Taman Segitiga Emas memang sering digunakan masyarakat untuk berolahraga, seperti berlari atau aktivitas lainnya. Selain itu, lapangan sepak bola yang terletak di dalamnya juga sering digunakan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang.

BACA JUGA:Disbunnak OKI Vaksinasi 1.203 Hewan Ternak Cegah PMK

BACA JUGA:Terima Pengembalian Rp1,2 Miliar, Kejari OKI Tetap Proses Hukum Tersangka Korupsi Hibah Panwaslu

Hilwen menjelaskan bahwa para pedagang yang berjualan di area Taman Segitiga Emas sebenarnya merupakan ikon Kayuagung, namun mereka seharusnya memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten OKI sesuai dengan Pasal 34D dan 34K.

Namun, kenyataannya, banyak pedagang yang tidak mengindahkan kewajiban untuk mendapatkan izin, sehingga mereka bebas berjualan di area tersebut tanpa pengawasan yang memadai.

Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP akan memberikan surat imbauan kepada para pedagang secara bertahap, mulai dari imbauan pertama hingga ketiga.

Hilwen berharap para pedagang dapat membongkar lapak mereka secara sukarela setelah menerima imbauan tersebut, sehingga tidak perlu dilakukan pembongkaran paksa.

BACA JUGA:Pj Bupati OKI dan Kapolres Tanam Jagung, Dorong Realisasi Swasembada Pangan 2025

BACA JUGA:Sopir Truk Tewas Usai Terlibat Kecelakaan Maut di Jalintim OKI

“Pedagang memang diperbolehkan berjualan hanya pada hari Sabtu dan Minggu. Namun, kami melihat kenyataannya, areal Taman Segitiga Emas ini selalu ramai dengan pedagang dari Senin hingga Jumat. Padahal, tempat ini adalah fasilitas umum yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan perdagangan,” tegasnya.

Hilwen juga menambahkan bahwa setiap lapak yang digunakan oleh pedagang pada akhir pekan harus dibongkar setelah berjualan.

Namun, kenyataannya, banyak pedagang yang membiarkan lapaknya tetap ada, mengganggu kenyamanan masyarakat yang berolahraga atau mengunjungi taman.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Satpol PP berencana berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata untuk mencari solusi terkait lokasi alternatif bagi para pedagang, agar mereka dapat berjualan dengan nyaman di tempat yang telah disediakan.

BACA JUGA:Capaian Luar Biasa OPD OKI di Tahun 2024 Diganjar Penghargaan oleh Pj Bupati

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan