Kejari OKI Terima Penghargaan WBK dari Kejaksaan Agung RI

Kejaksaan Negeri OKI Terima Penghargaan WBK dari Kejaksaan Agung RI.--
Menurut Kajari, penyelesaian konflik pertanahan di Desa Sungai Sodong, Pagar Dewa, dan di hutan Kota Kayuagung merupakan contoh sukses dari upaya pencegahan tersebut.
"Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, sehingga masalah pertanahan di Kabupaten OKI dapat diminimalisir dan situasi di masyarakat tetap kondusif," ujar Kajari.
BACA JUGA:Kejari OKI Tangani 539 Perkara Tindak Pidana Sepanjang 2024, Pencurian dan Narkotika Dominan
BACA JUGA:Kejari OKI Segera Limpahkan Kasus Korupsi Panwaslu ke Pengadilan Tipikor Palembang
Selain Kejaksaan Negeri OKI, penghargaan atas pencegahan konflik pertanahan juga diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kapolda Sumatera Selatan, Bupati OKI, Kapolres OKI, dan jajaran terkait.