Update Biaya Pajak Motor 5 Tahunan dan Ganti Pelat 2025: Simak Perhitungan Terbarunya

Update Biaya pajak motor 5 tahunan dan ganti pelat terbaru 2025.--
Sebagai contoh, seorang warga DIY memiliki motor Honda Beat yang memasuki usia 10 tahun, sehingga dia harus membayar pajak lima tahunan. Motor tersebut adalah motor pertamanya.
BACA JUGA:PPN 12% Berlaku untuk Motor Matic, Simak Daftar Model yang Kena Pajak Baru Ini
BACA JUGA:Kisaran Pajak Mitsubishi Pajero Sport 2024: Persiapkan Diri Anda untuk Informasi Penting Ini!
Untuk menghitung besar tarif pajak yang harus dia bayarkan, maka cukup dengan menjumlahkan PKB, opsen PKB, PNBP, dan SWDKLLJ.
Khusus PKB, nilainya bisa berbeda-beda tergantung nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang sudah ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini, kita anggap NJKB Honda Beat tersebut senilai Rp 10 juta. Berikut perhitungannya:
PKB: 0,9% x Rp 10.000.000 = Rp 90.000
Opsen PKB: 66% x Rp 90.000 = Rp 59.400
BACA JUGA:Daftar Mobil Hatchback Terbaik 2025: Pilihan Hemat untuk Keluarga Pertama Anda
BACA JUGA:Bank Sumsel-Babel Dukung Bisnis Lokal dengan KUR Rp 1,6 Triliun, Ini Cara Ajukan KUR 2025
Tarif penerbitan STNK = Rp 100.000
Tarif penerbitan pelat nomor (TNKB) = Rp 60.000
SWDKLLJ = Rp 35.000
Maka total pajak motor yang harus dibayar adalah Rp 344.400.
BACA JUGA:Daftar Mobil Hatchback Terbaik 2025: Pilihan Hemat untuk Keluarga Pertama Anda
BACA JUGA:Sidang Sengketa Lahan Hutan Kota SMKN 3 Kayuagung, Lima Saksi Dihadirkan