Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Desa Pulauan Kurang dari 24 Jam

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam.--
OKI NEWS - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku yang bernama Embang berhasil diamankan oleh anggota Polsek Pangkalan Lampam pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 03.15 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri SKom, bersama dengan Kanit Reskrim, Iptu Suparman SH.
"Pelaku Embang, yang telah membunuh korban Lia pada sore hari kemarin, berhasil kami tangkap dini hari tadi," ujar Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri SKom.
BACA JUGA:KPU OKI Surati Kejari Terkait Penetapan Komisioner sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Panwaslu
BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Pampangan
Kapolsek menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kepala Desa Rawa Tenam.
"Tersangka berhasil diamankan di rumah orang tuanya yang terletak di Desa Rawa Tenam, Kecamatan Pangkalan Lampam, tanpa perlawanan," kata Kapolsek.
Setelah berhasil diamankan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pangkalan Lampam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 338 KUHP. Barang bukti yang disita berupa sebilah parang," jelasnya.
BACA JUGA:AKHIRNYA! Kejaksaan OKI Resmi Tahan Camat Mesuji Makmur Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Dispora
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalintim OKI, Pengendara Motor Vixion Meninggal Dunia di TKP
Sebelumnya, peristiwa berdarah yang diduga merupakan pembunuhan terjadi di Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 15.15 WIB, di Dusun II.
Korban, yang bernama Kamiliya alias Lia (43), meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh empat orang pelaku.