Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Desa Pulauan Kurang dari 24 Jam

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam.--
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri SKom, mengungkapkan bahwa peristiwa pembunuhan bermula pada Sabtu sore, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika saksi Rian Saputra dan Meca Natasya, yang merupakan anak korban, bertemu dengan pelaku Embang dan tiga rekannya yang datang ke rumah korban sambil membawa parang. Mereka mencari korban, tetapi saat itu korban tidak ada di rumah.
Setelah meninggalkan rumah korban, pelaku dan rekannya pergi mencarinya di tempat lain. Saksi Rian kemudian keluar untuk mencari ibunya dan bertemu lagi dengan keempat pelaku tersebut sekitar 15 menit kemudian.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI Segera Jalani Proses Persidangan
BACA JUGA:Bupati OKI Alihkan Dana Pembelian Mobil Dinas untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Ketika berpapasan, pelaku Embang dan teman-temannya sempat berkata "dak katek" kepada saksi Rian. Tak lama setelah itu, sekitar 50 meter dari tempat mereka berpapasan, saksi Rian menemukan korban terkapar di tanah dengan kondisi bersimbah darah.
Mendapat laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti.
"Korban yang ditemukan bersimbah darah kemudian dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan visum. Kami juga mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi," ujar Kapolsek.