THR PNS, PPPK, dan Anggota DPRD OKI Sudah Cair, Total Rp48,6 Miliar

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, PPPK, dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sudah selesai disalurkan.--
“Insyaallah cukup dan akan segera masuk ke kas daerah, lalu disalurkan ke rekening masing-masing,” tambahnya.
Adapun rinciannya, THR untuk 6.109 PNS sebesar Rp33.120.315.770, untuk 3.691 PPPK sebesar Rp15.375.634.639, dan untuk 45 anggota DPRD sebesar Rp185.130.183.
BACA JUGA:Kodim 0402/OKI-OI Targetkan Kabupaten OKI Masuk Tiga Besar Produsen Padi Nasional
BACA JUGA:Bantu Warga Kurang Mampu Lewat Program Bismilah, Bupati OKI Salurkan 1.129 Paket Beras
“THR ini dibayarkan penuh, tanpa potongan,” tegas Farlidena.
Dengan dana yang sudah disiapkan, Pemkab OKI memastikan seluruh PNS, PPPK, dan anggota DPRD menerima THR sesuai aturan.
Ia juga berharap penyaluran THR ini bisa memberikan dampak positif bagi para pegawai di OKI.
“Semoga dana THR yang sudah masuk ke rekening masing-masing bisa dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan menjelang lebaran,” ucapnya.
Apalagi di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri, momen ini bisa jadi penggerak konsumsi dan daya beli masyarakat.
“Kita harap para PNS dan PPPK bisa membelanjakan THR mereka untuk kebutuhan penting menjelang lebaran,” tutupnya.
Sementara untuk THR tenaga honorer, itu menjadi tanggung jawab masing-masing OPD di tempat mereka bekerja.