Bupati OKI Larang Pejabat Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran ke Luar Sumsel

Bupati OKI Larang Pejabat Bawa Mobil Dinas ke Luar Provinsi Saat Lebaran.--
OKI NEWS - Libur dan cuti bersama Lebaran Idulfitri 1446 H kali ini cukup panjang, jadi banyak orang punya waktu buat mudik ke kampung halaman.
Tapi, Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, melarang pejabat bawa mobil dinas ke luar provinsi. Katanya, Pemda OKI lewat BPKAD sudah mulai mendata kendaraan dinas yang jadi aset daerah.
”Sampai sekarang pendataan masih berjalan,” ujarnya belum lama ini.
Mobil dinas tetap boleh dipakai selama masih di wilayah Sumsel, karena hampir semua pejabat memang tinggal di sana. Boleh aja dipakai pas libur Lebaran, asal dijaga dan dirawat supaya tetap layak dipakai buat keperluan dinas nanti.
BACA JUGA:THR PNS, PPPK, dan Anggota DPRD OKI Sudah Cair, Total Rp48,6 Miliar
BACA JUGA:Disbunnak OKI Pantau Harga dan Kualitas Daging di Pasar Kayuagung
Kalau mau mudik ke luar provinsi, pejabat diminta pakai kendaraan pribadi. Karena bisa jadi mereka mau silaturahmi atau berkunjung ke keluarga yang jauh.
Sebagai tindak lanjut dari pendataan aset, Kejaksaan Negeri OKI bareng BPKAD juga ikut turun tangan. Hasilnya, ada 14 unit kendaraan yang sudah dikembalikan ke Pemda OKI.
Kajari OKI, Hendri Hanafi, bilang sebelumnya ada 210 kendaraan yang nggak muncul waktu pendataan awal Maret lalu.
”Setelah dicek, ada yang rusak, ada juga yang nggak ada di tempat,” katanya.
BACA JUGA:Polres OKI dan Polsek Sediakan Tempat Titip Kendaraan Saat Mudik, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Sambut Idulfitri, Pemkab OKI Gelar Aksi Bersih-Bersih Jalan Protokol
Dari hasil pengecekan, sekitar 60 unit berhasil ditemukan, dan 14 di antaranya sudah diserahkan. Sisanya bakal menyusul di tahap berikutnya.
Waktu ditanya soal sanksi buat yang belum balikin kendaraan, Hendri bilang pihaknya akan melaporkannya ke Tipikor.