Mantan Bupati OKI Kembalikan Tiga Mobil Dinas, Puluhan Lainnya Dijadwalkan Pekan Depan

Tiga mobil dinas dikembalikan oleh mantan Bupati OKI dua periode melalui Bagian Umum Setda OKI ke Kejaksaan Negeri OKI sebagai Jaksa Pengacara Negara.--
OKI NEWS - Proses penertiban aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berjalan.
Pada Kamis siang 10 April 2025, tiga mobil dinas dikembalikan oleh mantan Bupati OKI dua periode. Mobil-mobil ini diserahkan melalui Bagian Umum Setda OKI ke Kejaksaan Negeri OKI sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Ketiga kendaraan yang dikembalikan adalah satu unit Toyota Fortuner, satu unit mobil IHCU (Intensive Health Care Unit), dan satu unit Toyota Alphard.
Semuanya sebelumnya digunakan oleh pejabat lama dan sekarang dikembalikan sebagai bagian dari penertiban aset milik daerah.
BACA JUGA:Defisit Anggaran, Buapti OKI Ajukan Proyek Superprioritas ke Gubernur Deru
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Usai Idulfitri, Kehadiran ASN OKI Capai 94,92 Persen
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, mengatakan bahwa pengembalian ini adalah tindak lanjut dari mandat Pemkab OKI untuk menarik kembali kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.
“Kami sudah terima tiga unit ini dan akan segera kami laporkan ke Bupati OKI. Ini bukti komitmen bersama untuk menjaga aset negara,” ujar Hendri.
Rencananya, 20 Mobil Dinas Akan Dikembalikan 14 April
Penertiban ini masih akan terus berlanjut. Menurut Hendri, sampai saat ini sudah ada 18 kendaraan yang dikembalikan.
BACA JUGA:Sinergi Pusat dan Daerah, DPR RI Bahas Solusi Infrastruktur OKI di Tengah Efisiensi Anggaran
BACA JUGA:Gugatan Ditolak PN Kayuagung, Hutan Kota Tetap Milik Pemda OKI
Baru-baru ini, ada tambahan empat unit, dan pada 14 April 2025 nanti, diperkirakan akan ada 15 sampai 20 mobil lagi yang akan dikembalikan.
“Kami imbau semua pihak yang masih pegang kendaraan dinas tapi sudah nggak sesuai fungsinya, segera kembalikan. Apalagi saat ini kondisi keuangan daerah lagi defisit,” tegasnya.
Ia juga bilang bahwa sebagian keterlambatan pengembalian ini karena proses pelacakan kendaraan yang agak memakan waktu. Tapi sekarang, langkah nyata mulai dilakukan.
Di tengah upaya penghematan, Bupati OKI juga sudah menolak pengadaan mobil dinas baru, sebagai bentuk komitmen untuk lebih memprioritaskan pelayanan ke masyarakat.
BACA JUGA:Halal Bihalal Warnai Hari Pertama Kerja ASN dan PPPK di OKI
BACA JUGA:Gudang Bulog Penuh, Bupati OKI Eks RMU Tebing Suluh Diusulkan Jadi Gudang Panen
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Pemkab OKI, Ika Yuska Putri, menyampaikan bahwa beberapa kendaraan sebenarnya sudah dikembalikan secara administratif. Tapi karena pejabatnya masih aktif di pemerintahan, mobil-mobil itu sempat dipinjam sementara.
“Sekarang sudah dikembalikan semua. Ke depan masih ada beberapa lagi yang akan menyusul,” kata Ika.
Kejaksaan Negeri OKI juga akan terus memantau jika ada dugaan penyalahgunaan aset. Kalau ditemukan pelanggaran hukum, bukan nggak mungkin akan diproses secara pidana.
Langkah pengembalian kendaraan ini mendapat sambutan positif karena dianggap sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab, sejalan dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.