Warga Pedamaran Geruduk Kantor Bupati OKI, Protes Jalan Ditutup Perusahaan Sawit

Puluhan warga Desa Pedamaran Geruduk Kantor Bupati OKI untuk menyampaikan protes karena perusahaan menutup jalan yang biasa digunakan warga.--

OKI NEWS - Puluhan warga Desa Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi Kantor Bupati OKI pada Senin, 14 April 2025.

Kedatangan mereka yang dikoordinasi oleh Ormas Serikat Pemuda Masyarakat Sumsel ini bertujuan untuk menyampaikan keluhan terhadap PT Persada Sawit Makmur.

Menurut koordinator lapangan, Yopi Metaha, warga protes karena perusahaan menutup jalan yang biasa digunakan warga dengan kawat berduri. Jalan itu penting karena menjadi jalur utama aktivitas harian dan kegiatan ekonomi masyarakat.

“Perusahaan bertindak semena-mena dengan menutup jalan yang sudah lama dipakai warga. Akibatnya, kami jadi kesulitan untuk beraktivitas,” kata Yopi.

BACA JUGA:Peluncuran Program MBG di SDN 1 Serigeni Lama OKI Terhambat Masalah Distribusi

BACA JUGA:Rumah Ludes Terbakar, Ibu Empat Anak Terima Uluran Tangan dari Pemkab OKI

Ia juga bilang kalau lahan yang ditutup itu selama ini jadi sumber penghidupan warga—masih bisa dipakai untuk cari ikan, ambil gelam, dan lain-lain.

Selain itu, ada warga yang mengaku pernah diberi uang kerohiman pada 2017 terkait lahan yang masuk wilayah perusahaan, nilainya Rp1 juta per hektar. Tapi uang itu bukan ganti rugi, hanya sebagai bentuk bantuan saja.

Yopi juga menyebut, dulu perusahaan sempat janji akan memberikan lahan plasma ke warga, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya.

Setelah menyampaikan aspirasi lewat orasi, beberapa perwakilan warga akhirnya diterima oleh Pemkab OKI untuk audiensi.

BACA JUGA:Jelang Keberangkatan Haji 2025, CJH OKI Jalani Manasik Akbar Pekan Depan

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah di Desa Celikah OKI, Diduga Akibat Korsleting

Pertemuan dilakukan di ruang rapat Bende Seguguk III, dipimpin oleh Asisten II, H. M. Lubis, bersama Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dedy Kurniawan, Kadin Pertanahan, Alexander Bustomi, dan perwakilan dari Polres OKI serta instansi terkait.

Dalam audiensi, warga menyampaikan dua tuntutan utama: minta dilakukan pengukuran ulang HGU dan minta agar akses jalan yang ditutup perusahaan bisa dibuka kembali karena itu jalur penting bagi penghidupan mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan