Bejat! Pria di Pagaralam Rudapaksa Nenek 62 Tahun di Dekat Pemandian Umum

Pria di Pagaralam Diringkus Usai Rudapaksa Lansia di Dekat Pemandian Umum.--
OKI NEWS - Seorang pria bernama Andriansyah (38), warga Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, diringkus pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang perempuan lansia berusia 61 tahun.
Aksi bejat tersebut terjadi pada Minggu pagi 27 April 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, di sebuah pondok dekat pemandian umum Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam. Saat kejadian, korban diketahui tengah mencuci pakaian di lokasi tersebut.
“Tersangka mendekati korban, langsung memeluk dari belakang dan melakukan tindakan asusila. Setelah itu, pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau agar tidak melaporkan perbuatannya,” ungkap Kasatreskrim Polres Pagaralam, Iptu Irawan SH, dalam konferensi pers di Mapolres Pagaralam, Selasa 29 April 2025.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat dan sempat mengurung diri di pondok tempat tinggalnya hingga keponakannya pulang.
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP, Tiga ABH Dihadirkan di Pengadilan
Menerima laporan dari korban yang didampingi saksi-saksi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pagaralam langsung bergerak cepat.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban serta hasil visum, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku berhasil kami amankan sehari setelah kejadian, tepatnya pada Senin (28/4/2025) pukul 15.00 WIB. Ia ditangkap tanpa perlawanan di sebuah pondok kebun di kawasan Atung Bungsu,” jelas Iptu Irawan.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Pagaralam dan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan.
BACA JUGA:Menggemparkan, Petani Sawit di Banyuasin Diduga Rudapaksa Putri Kembarnya dari SD Hingga Kuliah
Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.