Pura-Pura Minta Minyak, Pemuda Ini Gasak HP Warga Tulang Bawang

Polsek Sungai Menang Tangkap Pencuri HP Bermodus Minta Minyak.--

OKI NEWS - Seorang pria asal Kabupaten Mesuji, Lampung, berinisial YP (24), ditangkap jajaran Polsek Sungai Menang usai kedapatan mencuri satu unit handphone di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Kamis, 1 Mei 2025.

Kapolsek Sungai Menang, Iptu Ahmad Adrian Manaji, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di kediaman korban bernama Budiono (42), warga Desa Hargo Mulyo, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

“Pelaku berpura-pura meminta minyak kepada korban. Saat korban keluar rumah untuk mengambilkan minyak, pelaku langsung memanfaatkan situasi dan mengambil handphone yang terletak di atas meja TV,” ungkap Kapolsek, Jumat 2 Mei 2025.

Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Menang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-06/V/2025/Sek.Sei Menang.

BACA JUGA:Pemkab Fasilitasi Keberangkatan CJH OKI ke Asrama Haji Palembang dengan 12 Bus

BACA JUGA:Dua Pamen Polres OKI Pensiun, Kapolres Hadiahi Sepasang Kambing

Mendapat laporan, tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Hariyanto langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran dan informasi warga sekitar, petugas mencurigai seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit handphone Oppo warna biru milik korban yang disembunyikan pelaku. Pelaku pun langsung diamankan dan mengakui perbuatannya. Barang bukti diperkirakan bernilai sekitar Rp3,5 juta.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan warga Desa Muara Jaya Kampung 1, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, namun saat ini tinggal bersama ibunya di Desa Wahyuni Mandira, Kecamatan Sungai Menang.

“Pelaku memang sudah lama meresahkan masyarakat. Selama ini ia kerap mencuri barang-barang kecil seperti minyak dan pakan udang, tapi belum pernah dilaporkan secara resmi,” tambah Kapolsek.

BACA JUGA:Bupati OKI Tegaskan RKPD 2026 Harus Selaras dengan Asa Cita Prabowo

BACA JUGA:Ribuan Buruh Peringati May Day di Kayuagung, Suarakan Tuntutan ke Pemkab OKI

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Menang dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan