Polisi Bubarkan Balapan Liar di Jalintim OKI, Tiga Motor Diamankan

Anggota Polsek Lempuing Jaya membubarkan aksi balapan liar yang gelar puluhan remaja di Jalintim OKI dan mengamankan tiga unite motor.--
OKI NEWS – Aksi balapan liar kembali meresahkan warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kali ini, puluhan remaja nekat menutup akses Jalan Lintas Timur (Jalintim) di wilayah Desa Muara Burnai 2, Kecamatan Lempuing Jaya, untuk menggelar balap liar pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 00.00 WIB itu menyebabkan kemacetan total di jalur nasional arah Lampung, sebelum akhirnya dibubarkan oleh tim patroli Polsek Lempuing Jaya.
“Kami menerima laporan dari warga disertai bukti video. Lokasi balap liar berada di jalan lurus Trantang Desa Muara Burnai 2. Kegiatan ini sangat mengganggu dan sempat membuat akses jalan tertutup total,” ujar Kanit Binmas Polsek Lempuing Jaya, Iptu Al Hafiz, mewakili Kapolsek Iptu Samuel Yuri Eriksen, Minggu 11 Mei 2025.
Petugas yang bergerak cepat langsung menuju lokasi dan mendapati sekelompok remaja tengah mempersiapkan lintasan balapan dengan menghentikan arus lalu lintas dari dua arah.
BACA JUGA:Lapuk Dimakan Usia, Rumah Dihuni 7 Prang di Mangun Jaya OKI Ambruk
BACA JUGA:Bupati OKI Lantik 58 ASN, Tegaskan Loyalitas dan Sinergi Antar-OPD
“Tindakan langsung kami ambil. Tiga unit sepeda motor berhasil diamankan, dua di antaranya menggunakan knalpot brong dan satu tanpa pelat nomor kendaraan (TNKB),” jelasnya.
Untuk menimbulkan efek jera, pihak kepolisian menyita kendaraan tersebut dan memanggil orang tua para pelaku ke Mapolsek untuk menjemput anak mereka.
Iptu Al Hafiz menegaskan, aksi balap liar sudah sering terjadi terutama saat malam Minggu. Namun kali ini, pihak kepolisian mengambil langkah tegas sesuai instruksi Kapolres OKI.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Wilayah kita harus bersih dari knalpot brong dan aksi balap liar,” tegasnya.
BACA JUGA:Oknum Kades di OKI Ditahan Kejari Terkait Dugaan Ijazah Palsu
BACA JUGA:Kebakaran di Jejawi OKI, Satu Rumah Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp45 Juta
Ia juga mengimbau generasi muda untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal dan berbahaya. Menurutnya, balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Pemuda adalah masa depan daerah. Mari isi waktu luang dengan kegiatan positif dan produktif,” tutupnya.