Rampas HP Saat Pura-pura Top Up DANA, Pemuda di OKI Ditangkap Polisi

Pelaku Pencuri Handphone di Teluk Gelam OKI.--

Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Gelam. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Kapolsek.

BACA JUGA:Bupati OKI Lantik 58 ASN, Tegaskan Loyalitas dan Sinergi Antar-OPD

BACA JUGA:Oknum Kades di OKI Ditahan Kejari Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Saat ini, penyidik masih memburu pelaku lainnya, Sugeng Waluyo, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan