Penyelundupan Narkoba di Lapas Tanjung Raja Digagalkan, Modus Gunakan Gerobak Sampah

Petugas Lapas Tanjung Raja Gagalkan Upaya Selundupkan Narkoba Lewat Gerobak Sampah.--

OKI NEWS - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil digagalkan petugas gabungan dari Pintu Utama (P2U) dan pengawal lapas, Selasa pagi (13/5/2025).

Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam pelat besi gerobak sampah, usai dilakukan pemeriksaan rutin setelah aktivitas pembuangan sampah pagi hari.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Meta Putra, menyebut penggagalan ini berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan modus baru penyelundupan narkoba melalui narapidana tamping (pekerja lapas) yang bertugas membuang sampah.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung memperketat pengawasan di area pembuangan sampah,” ujar Meta.

BACA JUGA:Siapkan Lahan 10 Hektare, Bupati OKI Serius Garap Sekolah Rakyat

BACA JUGA:495 CJH OKI Siap Berangkat, Koper Telah Dikumpulkan di Asrama Haji

Sekitar pukul 08.30 WIB, gerobak sampah dikawal keluar oleh dua petugas lapas, Iwan Kurniawan dan Dwiki Perdana Putra. Saat kembali masuk, gerobak serta badan napi tamping diperiksa secara menyeluruh sesuai prosedur tetap.

Meski tak ditemukan barang mencurigakan pada pemeriksaan badan, petugas P2U, Syahri Ramadhandi, akhirnya berhasil mengamankan empat paket yang diduga narkotika, disembunyikan di dalam rongga pelat gerobak sampah.

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Ka KPLP dan dilakukan pemeriksaan terhadap dua narapidana tamping, yakni Indra bin Sani dan Edi Irawan bin Mursan. Keduanya mengaku barang haram itu diambil dari luar lapas dan menyebut nama Tendi Albert bin Baharudin, warga binaan lainnya, sebagai pemilik paket tersebut.

Menindaklanjuti kasus ini, Kepala Lapas Tanjung Raja, Abdul Waris, segera berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim dari Satres Narkoba Polres Ogan Ilir tiba di lapas untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA:Suzuki Fronx Meluncur di Tanah Air dengan Pilihan Mesin 1.500 cc: Ini Spesifikasi dan Harga Lengkapnya

BACA JUGA:Review Datsun GO+ Sebuh MPV yang Cocok untuk Kendaraan Keluarga dengan Pilihan Harga Terjangkau

Dua narapidana langsung dibawa keluar lapas untuk keperluan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Kami telah berkoordinasi langsung dengan Kapolres Ogan Ilir untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba di dalam lapas,” ujar Kalapas Abdul Waris.

Sebagai langkah pencegahan, pihak lapas akan memperketat seleksi napi tamping dan meningkatkan intensitas pengawasan serta pemeriksaan rutin. Lapas juga terus menggaungkan komitmen sebagai zona bebas dari handphone dan penyalahgunaan narkoba.

 

"Ini bukti komitmen kami menjaga Lapas Tanjung Raja tetap bersih dari peredaran narkoba," tegas Abdul Waris. "Siapa pun yang terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan kami tindak tegas."

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan