Pemkab OKI Gelar Musdesus Serentak di 327 Desa, Bentuk Kopdes Merah Putih

Pemkab OKI Gelar Musdesus Serentak di 327 Desa untuk Bentuk Kopdes Merah Putih.--

OKI NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara serentak di 327 desa pada Kamis, 15 Mei 2025.

Agenda ini menjadi langkah awal pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian ekonomi desa.

Musdesus ini dipimpin langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki secara virtual dari Desa Lempuing Indah, Kecamatan Lempuing Jaya.

“Di Kabupaten OKI, kami tegak lurus dengan semangat merah putih dan kebijakan Presiden dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi Merah Putih,” ujar Bupati Muchendi dalam sambutannya.

BACA JUGA:OKI Siap Bentuk 327 Koperasi Merah Putih, Kajari Tegaskan Komitmen Pengawasan

BACA JUGA:Bupati OKI Lepas 319 Jemaah Haji Kloter 12 ke Asrama Palembang

Menurutnya, kunci keberhasilan koperasi desa terletak pada kreativitas dan inovasi pengelola. Ia mendorong pelibatan generasi muda dalam pengelolaan Kopdes agar koperasi dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat desa.

“Saya titip, libatkan anak-anak muda dalam kepengurusan. Beri mereka kepercayaan untuk mengelola Kopdes agar bisa menjawab tantangan zaman,” tambahnya.

Kehadiran Kopdes Merah Putih juga mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Kepala Balai Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Irsan, S.H., M.Si., Ph.D., menegaskan pentingnya koperasi ini sebagai solusi atas berbagai persoalan desa, seperti ketergantungan terhadap tengkulak, pinjaman online ilegal, serta keterbatasan akses terhadap permodalan.

“Koperasi yang lahir dari Musdesus ini harus benar-benar hidup dan memberi dampak nyata. Jangan sampai hanya menjadi koperasi papan nama yang tidak aktif dalam praktiknya,” tegas Irsan.

BACA JUGA:Lewat Istri, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI Serahkan Uang Rp278 Juta ke Kejari

BACA JUGA:Siapkan Lahan 10 Hektare, Bupati OKI Serius Garap Sekolah Rakyat

Ia juga menekankan bahwa keberadaan Kopdes harus mampu memangkas rantai distribusi dan menghadirkan harga yang adil bagi petani serta konsumen di desa.

Dukungan turut disampaikan Koordinator Wilayah IV Tenaga Ahli Kemenkop RI, Prof. Ir. Ambar Pratiwiningrum, M.Si., Ph.D.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan