Regulasi Haji Makin Ketat, JCH OKI Diimbau Mandiri dan Kuasai 75 Persen Materi Manasik

JCH OKI Diminta Pahami Materi Manasik Haji, Arab Saudi Terapkan Standar Baru yang makin ketat.--
OKI NEWS - Calon jemaah haji (JCH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diminta untuk benar-benar memahami materi manasik haji secara menyeluruh sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Pasalnya, pemerintah Arab Saudi tahun ini menerapkan regulasi baru yang jauh lebih ketat, terutama terkait pembatasan peran pendamping ibadah atau muthowif.
Hal itu disampaikan perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) OKI, Muazni Muis, saat mendampingi Wakil Bupati OKI, Supriyanto, dalam acara pelepasan JCH Kloter 14 dari KBIH MDU, Minggu 18 Mei 2025.
“Setidaknya 75 persen dari materi manasik yang diajarkan harus dikuasai jemaah. Mereka harus siap melaksanakan ibadah secara mandiri tanpa selalu bergantung pada pembimbing,” tegas Muazni.
BACA JUGA:Fantastis, 51 Suku Emas Hingga Mobil Fortuner Jadi Sangu Pernikahan Mewah Warga Sungai Sodong OKI
BACA JUGA:Polres OKI Gencarkan KRYD, Sasar Sejumlah Titik Rawan Hingga Pemukiman
Menurut Muazni, otoritas Arab Saudi kini mensyaratkan setiap muthowif untuk memiliki kartu identitas resmi dengan kode QR. Tanpa kartu tersebut, mereka tidak diperbolehkan keluar masuk area tertentu atau mendampingi jemaah secara langsung.
“Kondisi ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, jemaah harus siap menghadapi tantangan ibadah secara mandiri, mulai dari thawaf, sa’i, hingga wukuf,” ujarnya.
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, dalam sambutannya berharap seluruh jemaah diberikan kekuatan dan kelancaran dalam menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Ia secara simbolis melepas keberangkatan 169 jemaah Kloter 14 yang diberangkatkan menggunakan empat unit bus menuju embarkasi haji.
BACA JUGA:168 CJH OKI Kloter 14 Masuk Asrama Haji Palembang Besok
BACA JUGA:Pelantikan PPPK OKI 2024 Digelar Pekan Depan, Ini Jadwal dan Lokasinya
“Kita semua berharap para jemaah kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur,” kata Supriyanto.
Sebelumnya, Bupati OKI juga telah melepas 319 jemaah haji mandiri dari wilayah yang sama. Mereka sudah berada di Tanah Suci dan menjalani sebagian rangkaian ibadah sunnah.
Dengan regulasi baru dari Arab Saudi yang membatasi akses dan peran para pendamping, pemerintah Indonesia terus mendorong peningkatan kesiapan jemaah melalui pelatihan manasik yang lebih intensif sejak di tanah air.
Fokusnya tidak hanya pada aspek teori, tetapi juga kesiapan mental dan fisik untuk menjalankan ibadah secara mandiri.