Hore! Gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Naik

Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN), guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, Polri, hingga pensiunan. Sebab Presiden Prabowo Subianto telah resmi memutuskan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara. --
4. Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah yang membutuhkan perbaikan.
5. Program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.
BACA JUGA:Modal Usaha Tanpa Riba? KUR BSI 2025 Tawarkan Pinjaman Hingga Rp100 Juta dengan Cicilan Ringan!
6. Kenaikan gaji ASN khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
7. Penguatan infrastruktur desa, bantuan langsung tunai (BLT), serta rumah murah bersanitasi bagi milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
8. Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23%.
Fokus pada Kesejahteraan ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan
Dari delapan program tersebut, kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara menjadi sorotan utama.
BACA JUGA:Mitsubishi Colt L300 2025 Hadir dengan Mesin Tangguh dan Bak Luas, Cocok untuk Usaha Niaga
Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ini juga menyasar tenaga pendidik seperti guru dan dosen, tenaga kesehatan, hingga para pensiunan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para aparatur negara semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta turut mendukung percepatan pembangunan nasional.
Dampak Positif Kenaikan Gaji
Kebijakan ini diyakini akan membawa sejumlah dampak positif, di antaranya: