CJH Kabupaten OKI Siap Berangkat, Kloter 18 Dijadwalkan Masuk Asrama Haji Besok

Calon Jemaah Haji Kabupaten OKI Siap Berangkat: Kloter 18 Dijadwalkan Masuk Asrama Haji Palembang 2 Juni 2024.--

OKI NEWS - Para calon jemaah haji dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang merupakan bagian dari Kloter 18 akan memasuki asrama haji Palembang pada tanggal 2 Juni 2024. Kloter 18 ini terdiri dari 253 jamaah, termasuk 1 petugas TPHD.

Dra H Syarip SAg, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI, melalui Drs H Mutawalli MPdi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag OKI, menjelaskan bahwa calon jemaah haji kloter 18 akan dilepas oleh Pj Bupati OKI dan pejabat Pemkab OKI.

”Besok, calon jemaah haji kloter 18 juga akan dilepas oleh Pj Bupati OKI di Pendopo Kabupaten, sama seperti kloter 16 sebelumnya,” kata Mutawalli pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Menurutnya, pelepasan calon jamaah haji kloter 18 dijadwalkan pada hari Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB di Pendopo Kabupaten. Mereka kemudian akan diantar dengan 6 bus menuju asrama haji. 

BACA JUGA:Terkait Persediaan Menu Makanan, Ketua Kloter Diminta untuk Laporkan Jumlah Jemaah Haji Lansia

BACA JUGA:Pemerintah Arab Saudi Tegaskan Hanya 2 Visa Haji yang Resmi Digunakan, Ingat Jangan Sampai Tertipu!

”Jadwal masuk asrama haji Palembang adalah Minggu sekitar pukul 15.00 WIB. Jamaah akan menginap satu malam sebelum berangkat ke Arab Saudi,” jelasnya.

Mutawalli mengungkapkan bahwa jamaah haji Kabupaten OKI terdiri dari 2 kloter, yaitu kloter 16 dan 18. Kloter 16 telah masuk asrama pada Jumat, 31 Mei 2024, dan juga dilepas oleh Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, serta pejabat pemerintah di Pendopo Kabupaten.

Dia berharap jamaah calon haji dari Kabupaten OKI diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci Makkah dan dapat pulang dengan sehat dan selamat serta menjadi haji yang mabrur.

”Kami mengimbau kepada keluarga calon jamaah haji untuk mengantar keluarganya hanya sampai di Pendopo dan tidak perlu mengantar sampai ke asrama haji Palembang,” ujarnya.

BACA JUGA:227 Calon Jemaah Haji OKI Diberangkatkan

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Lepas 263 CJH, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan & Selalu Koordinasi dengan Petugas Haji

Mutawalli juga menyarankan agar keluarga jamaah calon haji yang lansia benar-benar menitipkan kepada pendamping yang dipercaya jika tidak ada yang menjaganya.

Dia menegaskan bahwa jamaah calon haji yang membawa kursi roda bagi lansia harus menulis nama lengkap dan kloter di kursi rodanya agar tidak hilang dan bisa dikembalikan jika ditemukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan