Kembali Mangkir Sebagai Saksi Sidang, Mantan Bendahara KONI Sumsel Terancam 'Diseret' Paksa ke Pengadilan

Mantan Bendahara KONI Sumsel Amiri saat hadir sebagai saksi dalam sidang atas nama terpidana Suparman Roman dan Ahmad Tahir beberapa waktu lalu--

Jo pasal 55 Undang-Undang tentang tindak pidana korupsi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan