Kembali Mangkir Sebagai Saksi Sidang, Mantan Bendahara KONI Sumsel Terancam 'Diseret' Paksa ke Pengadilan
Editor: Adly
|
Selasa , 04 Jun 2024 - 10:04
![](https://okinews.bacakoran.co/upload/94698bf18de202807b13380d08d2367a.jpg)
Mantan Bendahara KONI Sumsel Amiri saat hadir sebagai saksi dalam sidang atas nama terpidana Suparman Roman dan Ahmad Tahir beberapa waktu lalu--
Jo pasal 55 Undang-Undang tentang tindak pidana korupsi.