Gelar Pasukan dan Cek Sarpras, Tripika Sungai Menang OKI Siap Hadapi Karhutla

Unsur tripika Kecamatan Sungai Menang telah melakukan pengecekan terhadap pasukan dan peralatan penanggulangan karhutla.--

OKI NEWS - Musim kemarau tahun ini telah tiba, yang sering kali membawa ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang luas dan terdiri dari 18 kecamatan dengan banyak lahan gambut dan hutan semak belukar, menjadi daerah yang rawan terjadi karhutla.

Untuk mengantisipasi karhutla pada musim kemarau ini, unsur tripika Kecamatan Sungai Menang telah siap. Mereka melakukan pengecekan terhadap pasukan dan peralatan penanggulangan karhutla.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Sungai Menang, Ipda A Adrian Manaji SH, menyatakan bahwa mereka telah memeriksa peralatan dan regu pemadam kebakaran di perusahaan-perusahaan di Kecamatan Sungai Menang.

BACA JUGA:Cegah Karhutla, Polsek Cengal Pantau Embung dan Menara Api Perusahaan

BACA JUGA:LUAR BIASA! Kapolres Ogan Ilir Terjun Langsung Mitigasi Lapangan Padamkan Api Karhutla yang Membara

"Sejumlah peralatan penanggulangan karhutla dan regu pemadam kebakaran di perusahaan-perusahaan Kecamatan Sungai Menang telah kami periksa," kata Ipda A Adrian Manaji SH.

Kapolsek menjelaskan bahwa di Kecamatan Sungai Menang terdapat banyak perusahaan. Dengan pengecekan ini, kesiapan mereka dalam menghadapi karhutla dapat dipastikan.

"Pengecekan peralatan dan regu pemadam dilaksanakan pada Senin, 22 Juli 2024, di halaman kantor Camat Sungai Menang," jelas Kapolsek, Selasa, 23 Juli 2024.

Pengecekan ini juga melibatkan Camat Sungai Menang, Hj Eka Mardia ST MM, Danramil Sungai Menang, Kapten Inf Hendro Siswanto, serta perwakilan perusahaan dan sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Sungai Menang.

BACA JUGA:Antisipasi Terjadi Karhutla, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Gencarkan Patroli Terpadu di Wilayah Hukumnya

BACA JUGA:Ogan Ilir Diintai Karhutla, Kapolres Minta Personel dan Peralatan Harus Layak dan Siaga

"Kegiatan ini merupakan upaya kesiapan dalam menghadapi karhutla. Alhamdulillah, hasilnya menunjukkan bahwa mereka benar-benar siap," tambahnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya meminta camat dan kepala desa untuk segera membuat posko karhutla di setiap desa. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan