Usut Korupsi KMK Bank, Giliran Dua Saksi ASN Pemkot Diperiksa Kejari Palembang

Kamis 13 Jun 2024 - 13:08 WIB
Reporter : Adly
Editor : Adly

 

PALEMBANG, OKI NEWS,- Penyidikan kasus korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel, terus dikebut Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Dalam penyidikan perkara ini, Pidsus Kejari Palembang telah memanggil dan memeriksa lebih dari sepuluh nama untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Bahkan, dikonfirmasi pada Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar SH MH melalui Kasubsi Penyidikan Irfan F Muis SH MH, dikonfirmasi Kamis 13 Juni 2024 memeriksa saksi dua ASN Pemkot Palembang.

"Update terbaru penyidikan perkara dugaan korupsi KMK, penyidik Pidsus Kejari Palembang memeriksa dua saksi dari ASN Pemkot Palembang," ungkap Muis.

Mantan Kasubsi Tut Pidsus Kejari Banyuasin ini menerangkan, dua saksi yang diperiksa dari ASN Pemkot Palembang tersebut berinisial DF dan AS.

Sama seperti saksi yang dipanggil sebelumnya, kata Muis kedua saksi tersebut diperiksa dan dicecar masing-masing lebih kurang 20an pertanyaan.

Lebih lanjut diterangkan Muis, dalam penyidikan perkara ini sebagaimana data yang didapatkan berencana bakal memanggil puluhan saksi lainnya.

Bahkan, kata Muis sejumlah nama yang diagendakan bakal dipanggil tim penyidik Pidsus Kejari Palembang juga berasal dari internal bank sebagai saksi.

"Kita sudah berencana agendakan panggil lebih kurang tujuh hingga sepuluh saksi dari pihak bank untuk dipanggil dan diperiksa penyidik Pidsus Kejati," ungkap Muis.

Dalam penyidikan perkara ini, lanjut Muis tim penyidik memeriksa saksi secara bergilir diantaranya beberapa nama saksi yang merupakan ASN di Kota Palembang.

"Seperti sebelumnya telah memeriksa 4 orang saksi ASN yang hadir yaitu berinisial H, lalu SN, kemudian AN dan AA diperiksa secara bergilir oleh penyidik Pidsus Kejari Palembang," ungkapnya lagi.

Dilanjutkannya, tujuan dari pemanggilan pemeriksaan sejumlah nama tersebut tidak lain bertujuan untuk mencari bukti serta pendalaman materi penyidikan.

"Pendalaman materi penyidikan itu terkait informasi awal yang kami terima dan bukti yang ada kami pertajam lagi hingga bakal terungkap siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab," ungkapnya.

Disinggung soal berapa kerugian negara dalam perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini, Muis mengatakan masih dalam penghitungan kerugian negara.

Kategori :