PALEMBANG, OKINEWS - Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan plagiat skripsi oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Devi Sri Astuti.
Publik pun kemudian bertanya-tanya sosok mahasiswa UMP yang berani memplagiasi skripsi secara total skripsi milik orang lain, dalam hal ini skripsi mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Wajah Devi Sri Astuti, mahasiswa UMP yang melakukan plagiasi skripsi pun kini tersebar di sejumlah media sosial.
Setelah beberapa lama pemberitaan tentang plagiat skripsi oleh mahasiswa UMP, publik pun akhirnya mengetahui sosok Devi Sri Astuti yang ternyata saat ini gagal di yudisium.
Gagalnya Devi Sri Astuti mengikuti yudisium tahun 2024 ini, lantaran dirinya telah terbukti melakukan plagiasi skripsi oleh tim investigasi yang dibentuk oleh Dekan Fakultas Hukum UMP.
Untuk diketahui, Devi Sri Astuti sendiri merupakan mahasiswa jurusan hukum pidana Fakultas Hukum UMP.
Dekan Fakultas Hukum UMP, Abdul Hamid Usman menerangkan, pihaknya telah membatalkan skripsi yang dibuat oleh Devi Sri Astuti.
"Yang bersangkutan tidak bisa ikut yudisium dan wisuda," terangnya dikutip SUMEKS.CO dari berbagai sumber, Jumat, 14 Juni 2024.
Tak cuma itu, Devi Sri Astuti, mahasiswa UMP penjiplak skripsi mahasiswa Unsri itu juga diskors. Dia dilarang mengikuti perkuliahan selama satu semester.
Menurut Abdul Hamid Usman, saat ini Devi Sri Astuti duduk di semester 7 dan sudah menyelesaikan semua mata kuliahnya.
BACA JUGA:Pembobol Kosan Mahasiswa Unsri di Indralaya Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir
BACA JUGA:Kabar Terkini Polemik Status Dosen Unsri Reza Ghasarma, Mahasiswa Tebar Poster Penolakan
"Karena ada permasalahan ini, maka Devi diskors satu semester pada semester 8 dan baru bisa mengambil mata kuliah skripsi lagi pada semester 9," ungkapnya.