OKI NEWS - Penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2024-2029 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI.
Pengumuman ini disampaikan dalam sidang pleno yang dihadiri oleh komisioner KPU Kabupaten OKI, yaitu Muhammad Irsan, Antoni Achyar, Dedi Irawan, Muhammad Amin, dan Hadi Irawan.
Sidang ini juga dihadiri oleh sekretaris KPU OKI Ani Septiana MSi, utusan partai politik, Bawaslu, Kesbangpol, dan Polres OKI di Aula Demokrasi Kantor KPU OKI.
"Kemarin, kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten OKI telah diumumkan," ujar Ketua KPU, Muhammad Irsan, pada Sabtu, 15 Juni 2024.
BACA JUGA:KPU OKI Diminta Segera Kirim Alat Bukti Sengketa Pileg 2024 ke MK
BACA JUGA:254 Orang Calon PPK OKI Ikuti Seleksi Wawancara di KPU
Penetapan calon terpilih ini sebelumnya sempat tertunda akibat sengketa hasil pemilu yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi.
KPU OKI digugat oleh Partai PAN ke MK terkait hasil perolehan suara DPRD OKI di daerah pemilihan (dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya, dengan partai PDI Perjuangan. Namun, gugatan tersebut akhirnya ditolak oleh MK secara keseluruhan.
Dalam sidang pleno tersebut, perolehan kursi masing-masing partai politik di setiap dapil dibacakan. Dari total 45 anggota DPRD OKI, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih kursi terbanyak dengan 7 kursi.
PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, dan Golkar masing-masing mendapatkan 6 kursi. Partai Nasdem dan PAN memperoleh 4 kursi, sedangkan Hanura juga mendapatkan 4 kursi. PKS berhasil meraih 2 kursi.
BACA JUGA:Calon PPK OKI 'Geruduk' Kantor KPU, Ternyata Ini Tujuannya
BACA JUGA:Beredar Pesan WhatsApp, Ada Warga di OKI Salat Idul Adha pada 16 Juni 2024
"Penetapan dan pembacaan nama-nama caleg terpilih telah dilakukan. Selanjutnya, kami akan menyampaikan pemberitahuan kepada caleg terpilih, DPRD OKI, dan KPU Provinsi. Salinan hasil penetapan juga telah diberikan langsung kepada parpol yang hadir kemarin," jelas Irsan.
Mengenai jadwal pelantikan anggota dewan terpilih, akan disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan DPRD OKI periode 2019-2024. Hal ini merupakan domain dari sekretariat DPRD OKI.
"Saya ucapkan selamat dan sukses kepada caleg yang terpilih. Semoga mereka dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," tambahnya.