”Serta DS dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumsel,” tambahnya.
Para saksi tersebut, kata Vanny dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi tidak dipenuhinya kewajiban terkait aktivitas penambangan jenis batu bara.
Ketiganya, lanjut Vanny diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel selama kurang lebih 6 dimulai dari pukul 10.00 WIB pagi hingga pukul 4 sore.
BACA JUGA:3 Jurus Jitu Usir Nyamuk: Ciptakan Rumah Nyaman Bebas Gigitan
”Masing-masing nama tersebut dicecar kurang lebih 20an pertanyaan seputar materi penyidikan perkara,” sebutnya saat itu.
Kategori :