Mangkraknya Pasar Cinde Seret Komisaris Utama PT Magna Beatum ke Meja Penyidikan

Tim penyidik kasus Korupsi Pasar Cinde menemukan kantor PT Magna Beatum.--
OKI NEWS - Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus meluas. Kali ini, giliran Komisaris Utama PT Magna Beatum berinisial FJT yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
FJT diperiksa sebagai saksi pada Senin 16 Juni 2025 lalu, dalam perkara proyek yang semula digadang-gadang menjadi ikon perdagangan modern Kota Palembang, namun berubah menjadi proyek mangkrak yang memicu kerugian besar dan kekecewaan masyarakat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan bahwa FJT diperiksa bersamaan dengan salah satu mantan Wakil Gubernur Sumsel yang juga dipanggil sebagai saksi.
"Benar, FJT hadir dan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cinde. Pemeriksaan berlangsung Senin kemarin," ujar Vanny, Selasa 17 Juni 2025.
BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde
BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Mantan Sekda Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde
Menurut Vanny, tim penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada FJT, yang sebagian besar menyoroti mekanisme pelaksanaan proyek dan keputusan strategis yang diambil oleh pihak manajemen PT Magna Beatum selaku pelaksana proyek.
"Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat alat bukti serta mendalami keterlibatan pihak-pihak dalam pengelolaan proyek. Hingga saat ini, lebih dari empat petinggi PT Magna Beatum telah kami periksa," jelasnya.
Proyek revitalisasi Pasar Cinde telah lama menjadi sorotan publik. Sejak dimulai, proyek ini diharapkan mampu mengubah wajah pusat kota Palembang melalui pembangunan pasar modern.
Namun, pembangunan tak kunjung rampung, sehingga menimbulkan kerugian bagi pedagang dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Buka Suara soal Pembongkaran Pasar Cinde Palembang
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Cinde Kembali Diselidiki, Kejati Sumsel Periksa Tiga Saksi
Sejumlah pedagang bahkan telah membayar kios, namun tidak pernah menerima hak mereka. Tak sedikit pula yang kehilangan mata pencaharian akibat proyek yang mangkrak ini.
Kejati Sumsel menetapkan penyidikan proyek Pasar Cinde sebagai salah satu prioritas sejak awal 2024. Sejak itu, puluhan saksi telah dipanggil, termasuk nama-nama besar seperti mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo.