Disisi lain, majelis hakim tidak sependapat dengan pembelaan yang dilakukan terdakwa Lina Mukherjee melalui kuasa hukumnya yang ingin dibebaskan dari pidana yang menjerat Lina Mukherjee.
Majelis hakim PN Palembang menilai, sebagaimana fakta hukum, Lina Mukherjee terbukti melanggar Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Kategori :
Terkait
Selasa 25 Mar 2025 - 23:53 WIB
Alasan Sakit, Pemeriksaan Fitrianti Agustinda Terkait Dugaan Korupsi PMI Ditunda
Rabu 15 Jan 2025 - 21:09 WIB
Update OTT Deliar Marzoeki, Kejari Palembang Amankan Jam Rolex Hingga Logam Mulia
Jumat 10 Jan 2025 - 16:28 WIB
Empat Pejabat Disnakertrans Sumsel Terjaring OTT, Uang Rp40 Juta dan Dokumen Penting Disita
Kamis 05 Sep 2024 - 15:23 WIB
Korupsi Dana Hibah PMI Kota Palembang, Kejari Tunda Proses Penyidikan Hingga Pilkada Usai
Sabtu 17 Aug 2024 - 18:12 WIB
Kejari Palembang Segera Rampungkan Kasus Korupsi ’Guest House’ UIN Raden Fatah
Terpopuler
Rabu 02 Apr 2025 - 14:55 WIB
Lebaran Sehat, Tubuh Bugar! Ini Dia Jurus Ampuh Atur Pola Makan Saat Hari Raya
Rabu 02 Apr 2025 - 17:06 WIB
Setelah Mudik, Ini Cara Perawatan Mobil Agar Kembali Siap Digunakan Tanpa Kendala
Rabu 02 Apr 2025 - 19:01 WIB
Xiaomi Redmi 14C 5G Resmi Meluncur, Dibekali Layar 120Hz dan Chipset Snapdragon 4 Gen 2
Rabu 02 Apr 2025 - 16:06 WIB
Bingung Setelah Dapat THR Banyak? Coba Simpan Uangmu dengan Cara Ini Agar Aman dan Bisa Jadi Tabungan
Rabu 02 Apr 2025 - 18:13 WIB
Harga BBM Turun di Awal April 2025, Pertamax dan Dexlite Alami Penurunan Signifikan
Terkini
Kamis 03 Apr 2025 - 12:31 WIB
Awas! Ini Risiko Jika Tubuh Kekurangan Nutrisi dari Buah dan Sayur
Kamis 03 Apr 2025 - 10:12 WIB
Tradisi Midang Tetap Lestari, Gubernur HD Apresiasi Warga OKI yang Setia Menjaga Warisan Budaya
Rabu 02 Apr 2025 - 23:54 WIB
Tragis! Pasutri Asal Palembang Alami Kecelakaan di Kayuagung Usai Dijambret
Rabu 02 Apr 2025 - 23:37 WIB
Arus Balik Lebaran, PT Waskita Sriwijaya Berlakukan Diskon Tarif Tol Palembang-Kayuagung Hingga 5 April 2025
Rabu 02 Apr 2025 - 22:18 WIB