OKINEWS - Kabar gembira kembali menyambangi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ada di seluruh Indonesia.
Betapa tidak, Pemerintah Indonesia kembali akan menaikkan gaji para ASN mulai tahun depan.
Dengan kenaikan ini, artinya selama dua tahun berturut-turut ini, Pemerintah Indonesia menaikkan gaji ASN.
Jikalau tahun ini kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen, namun untuk tahun 2025 Pemerintah masih akan menyesuaikan.
"Akan kita sesuaikan (naik gaji, red)," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di kantornya.
BACA JUGA:Pj Sekda OKI Dorong ASN untuk Profesional dan Berintegritas Tinggi
BACA JUGA:Kasus Mayat Pegawai Koperasi di Cor Semen Mirip Kasus Tahun 2019, ASN Meregang Nyawa Gegara Utang
Sebagaimana diketahui, tahun ini Pemerintah Indonesia telah menaikkan gaji PNS serta TNI dan Polri sebesar 8 persen.
Dan kenaikan gaji tersebut, sudah dirasakan secara langsung oleh seluruh PNS serta TNI dan Polri tahun ini.
Kenaikan gaji 8 persen ini, juga berlaku bagi para pensiunan yang ada di seluruh Indonesia. Kabar ini, tentunya sangat dinantikan oleh para PNS, TNI/Polri serta pensiunan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Serta, dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 26 Januari 2024, Pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen untuk semua golongan.
BACA JUGA:3 Oknum ASN Mafia Tanah Hutan Lindung Gunung Dempo Segera Dilimpah ke Rutan Palembang
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi PTSL Kota Palembang Tahun 2019, Dua ASN BPN di Periksa Bergilir Sebagai Saksi
Dengan kenaikan gaji sebesar 8 persen ini, tentunya setiap golongan PNS menerima besaran gaji yang berbeda-beda.