OKI NEWS - Dua pemuda yang diduga akan melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (begal) berhasil ditangkap oleh personel Kodim 0402/OKI.
Penangkapan ini terjadi pada Minggu, 28 Juli 2024 sore, di Jalan Lintas Desa Lubuk Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Pemuda tersebut berinisial AZ (21) dan AR (25), ditangkap oleh Serda Agus Siswanto dari Unit Intel Kodim 0402/OKI.
Komandan Kodim 0402/OKI-OI, Letkol Inf Yontri Bhakti SH MH, menjelaskan bahwa kedua pemuda tersebut diamankan setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
BACA JUGA:Dugaan Mesum di Mesuji Raya, Oknum Kades dan Korban Akhirnya Berdamai
BACA JUGA:Heboh! Oknum Kades di OKI Diduga Mesum dengan Remaja Tetangganya, Ini Kata Polisi
"Saat keduanya ditangkap dan diperiksa, ditemukan senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi MU5-TJ (5,56), peluru kaliber 5,56mm Ss1," ungkap Dandim, Senin 29 Juli 2024.
Penangkapan ini bermula ketika Serda Agus Siswanto mendapatkan perintah dari Letda Kav Adam, Danunit Intel Kodim 0402, untuk memonitor wilayah Kecamatan Lubuk Keliat dan Kecamatan Payaraman di Kabupaten Ogan Ilir terkait keamanan.
Saat melakukan pengamatan, Serda Agus mencurigai dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop hitam.
"Keduanya dicurigai akan melakukan aksi pencurian sepeda motor karena daerah tersebut sering terjadi pencurian akibat kondisi jalan yang sangat sepi," jelas Dandim.
BACA JUGA:Musim Kemarau Ekstrem, Ikan Kerambah di OKI Mati Mendadak
BACA JUGA:37 Hot Spot di OKI Teridentifikasi, Ini Lokasinya
Ketika Serda Agus dan rekannya mendekati kedua pemuda tersebut, mereka langsung bergegas pergi. Serda Agus melihat salah satu dari mereka membawa senjata api, sehingga terjadi pengejaran.
Akhirnya, Serda Agus berhasil menangkap mereka setelah terjadi pergumulan di pinggir Jalan Lintas Ogan Ilir-OKU, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten OI.
Dalam penangkapan tersebut, diamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan empat butir munisi MU5-TJ (5,56).