Dua Pemuda dengan Senpira Ditangkap Intel Kodim OKI, Dicurigai Pelaku Begal

Senin 29 Jul 2024 - 18:03 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Setelah itu, kedua pelaku dilimpahkan ke Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Kapolres OKI Dorong Kades di SP Padang Aktif dalam Patroli Pencegahan Karhutla

BACA JUGA:Gencar Imunisasi Polio, Pemkab OKI Sasar Ratusan Ribu Anak dalam Satu Pekan

Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, ketika Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang dan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU berhasil menangkap Fahrul Rozi (31), DPO komplotan pembegalan bersenjata api.

Fahrul sempat kabur dan bersembunyi selama empat tahun sebelum akhirnya ditangkap di Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang, OKU, pada Senin 29 Mei 2023.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK, melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH, menjelaskan bahwa Fahrul menjadi DPO atas kasus pembegalan dengan korban Doni Warsiman pada 8 Mei 2019 di simpang kerikil, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, OKU.

"Dalam aksinya, tersangka Fahrul Rozi bersama tiga temannya, Befri Yurahman, Handika, dan Iskandar, yang sudah ditangkap lebih dulu dan menjalani hukuman. Tersangka Fahrul Rozi saat beraksi membawa sajam dan mengancam korban," jelas Budhi.

BACA JUGA:Terungkap, Ini Motif Utama Pembunuhan Pemilik Toko Bangunan di OKI

BACA JUGA:Polres OKI Musnahkan Ratusan Senpi Rakitan Serahan Masyarakat

Iskandar memukul tangan korban dengan gagang senpi rakitan replika revolver, mengancam akan menembak kepala korban, dan berhasil membawa kabur sepeda motor serta barang berharga milik korban yang ketakutan.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan tindakan cepat dari aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kategori :