OKI NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pendaftaran tersebut dibuka mulai Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024.
Pada Rabu, 28 Agustus 2024, paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI, H. Djakfar Shodik dan Abdiyanto Fikri, dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten OKI.
Sebelum mendaftar, pasangan ini terlebih dahulu akan mengadakan deklarasi di Taman Segitiga Emas Kayuagung.
BACA JUGA:PPP Bergabung dalam Koalisi untuk Lucianty-Syaparuddin di Pilkada Muba 2024
BACA JUGA:Diskominfo dan Polres OKI Tingkatkan Sinergi Strategi Kehumasan Jelang Pilkada
Setelah deklarasi tersebut, mereka direncanakan untuk mendaftar ke KPU pada siang harinya, diiringi oleh para pendukung dan simpatisan.
Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI dilakukan di Kantor KPU Kabupaten OKI, yang berlokasi di Jalan Letnan Marzuki Jahri, Kelurahan Sidakersa, Kayuagung.
Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, menyampaikan bahwa pendaftaran paslon dibuka selama tiga hari berturut-turut, dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Pendaftaran paslon dibuka selama tiga hari, mulai dari Selasa besok hingga Kamis," ujar Irsan pada Senin, 26 Agustus 2024.
BACA JUGA:Partai Nasdem Berikan Dukungan untuk Pasangan Muchendi-Supriyanto di Pilkada OKI
BACA JUGA:Pasangan MURI Gelar Deklarasi di Gedung Kesenian Kayuagung, Daftar ke KPU OKI pada 29 Agustus 2024
Ia menjelaskan, pendaftaran pada hari Selasa dan Rabu dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara itu, pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka lebih lama, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
“Pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB, memberikan waktu lebih panjang karena merupakan hari terakhir,” jelas Irsan.
Pengumuman pendaftaran paslon ini didasarkan pada Surat Nomor: 742/PL.02.2-Pu/1602/2/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI tahun 2024. Irsan menyatakan kesiapan KPU untuk menerima pendaftaran hingga Kamis malam.