Kejari Tetapakan Mantan Ketua Bawaslu OKU TImur Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah, Ini Perannya

Jumat 30 Aug 2024 - 18:08 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

Kejari OKU Timur juga telah menyita uang tunai sebesar Rp 2,4 miliar dari ketiga terdakwa tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Kategori :