Setelah pembayaran selesai, STNK baru akan diterbitkan dan dapat digunakan kembali sebagai bukti sah pengoperasian kendaraan.
Jika Anda belum memperbarui STNK kendaraan Anda, segera kunjungi Samsat terdekat dan lengkapi persyaratan yang diperlukan untuk menghindari masalah lebih lanjut.
Kategori :