OKI NEWS - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 semakin mendekat, dengan berbagai tahapan yang sudah berjalan.
Menyikapi Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, dan pejabat negara lainnya untuk tetap netral.
Ketua Bawaslu Kabupaten OKI, Romi Maradona, menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada ini, khususnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati OKI.
"Imbauan ini bertujuan untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan menjunjung tinggi netralitas. ASN, Polri, TNI, dan pejabat negara diharapkan tidak terlibat dalam politik praktis yang menunjukkan keberpihakan atau afiliasi dengan partai politik," ujar Romi pada Rabu, 4 September 2024.
BACA JUGA:Sambut HUT TNI ke-79, Kodim 0402/OKI Bangun Rumah Warga Tidak Layak Huni
Romi juga menambahkan bahwa pihaknya mengimbau para pejabat negara dan lainnya untuk tidak menggunakan fasilitas negara yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pihak.
Fasilitas jabatan dan program pemerintah tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik praktis. "Imbauan ini sudah disosialisasikan, dan pengawasan ketat dilakukan di setiap instansi terkait netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada serentak ini," tambahnya.
Dalam era media sosial yang semakin dominan, Romi mengingatkan ASN, Polri, TNI, dan pejabat negara untuk bijak dalam bermedia sosial.
Mereka dilarang memberikan interaksi pada konten kampanye di media sosial, terlibat dalam kegiatan kampanye, atau bersosialisasi mengenai pemilihan di platform tersebut. "Netralitas harus dijaga, termasuk di media sosial," tegasnya.
BACA JUGA:BPS dan Pemkab OKI Canangkan Program Desa Cantik untuk Optimalkan Pengelolaan Data Statistik
BACA JUGA:Remaja di OKI Meregang Nyawa Setelah Saling Pelotot Saat Nonton Kuda Lumping
Pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten OKI akan digelar di 18 kecamatan, dengan 13 kelurahan dan 314 desa yang tersebar.
Sementara itu, secara nasional, Pilkada serentak tahun ini akan diadakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. "Mari kita hindari intervensi politik dan pelanggaran netralitas. Pada 27 November nanti, kita semua harus bersama-sama mengawasi jalannya pemilihan ini," ujar Romi.
Pada pekan lalu, Kabupaten OKI telah melaksanakan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kabupaten OKI.