Bawaslu OKI Tekankan Pentingnya Netralitas ASN dan Aparat Negara dalam Pilkada 2024

Rabu 04 Sep 2024 - 16:56 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

Selanjutnya, tahapan pemeriksaan kesehatan para calon dan tahapan lainnya telah dilaksanakan. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir menyatakan bahwa dua pasangan calon yang mendaftar telah memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:Hilwen Emban Jabatan Baru sebagai Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten OKI

BACA JUGA:Polres OKI Gelar Sosialisasi dan Bakti Kesehatan di Desa Pagar Dewa untuk Cegah Karhutla

Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE, yang didampingi oleh komisioner dan sekretaris KPU, menyampaikan hal tersebut setelah pasangan calon Muchendi-Supriyanto mendaftar di Kantor KPU OKI pada Kamis, 29 Agustus 2024.

"Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI. Hingga saat ini, baru dua pasangan calon yang mendaftar," ujar Irsan dalam konferensi pers di halaman KPU Kabupaten OKI.

Irsan juga menjelaskan bahwa dari jadwal tiga hari pendaftaran, mulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024, hanya ada dua pasangan calon yang mendaftar. "Hari ini adalah hari terakhir, dan kami masih menunggu hingga pukul 23.59 WIB malam ini," tutupnya.

Kategori :