OKI NEWS - Ratusan warga Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Pedamaran pada Senin, 9 September 2024.
Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap kepemimpinan Kepala Desa Makmun Murid, yang dianggap gagal dalam menjalankan tugasnya.
Dalam aksi tersebut, warga mendesak agar kepala desa segera mundur dari jabatannya. Mereka menuding Makmun Murid terlibat dalam sejumlah penyimpangan, termasuk dugaan penggunaan dana bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadi dan pengangkatan perangkat desa yang diduga hanya untuk melancarkan penyelewengan dana tersebut.
"Aksi ini murni demi kepentingan masyarakat Pedamaran, tanpa ada agenda tersembunyi. Kami ingin menyelamatkan desa kami dari kepemimpinan yang tidak amanah," ujar salah satu pendemo.
BACA JUGA:Dua Pasangan Calon Bupati OKI Selesaikan Perbaikan Berkas di KPU
BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan DPRD OKI 2019-2024, Rapat Paripurna Terakhir Penuh Haru
Para pengunjuk rasa juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin desa mereka dipimpin oleh seseorang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.
Oleh karena itu, mereka mendesak pihak Kecamatan Pedamaran untuk merekomendasikan pemecatan kepala desa kepada Pemerintah Kabupaten OKI.
Selain itu, warga meminta penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana desa yang diduga diselewengkan oleh kepala desa dan kroninya.
Tokoh masyarakat Pedamaran VI, Barap Muli, mengungkapkan keprihatinannya atas terjadinya aksi demonstrasi ini, yang menurutnya merupakan hal baru di desa tersebut.
BACA JUGA:Berpotensi Menimbulkan Konflik, Netralitas ASN Jadi Perhatian Utama Bawaslu OKI
BACA JUGA:Jaga Kondusifitas, Polres OKI Lanjutkan Patroli Dialogis di Area PT SWA dan Desa Sungai Sodong
Ia juga menghimbau agar aksi dilakukan secara damai dan tertib, tanpa ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan lain.
Barap Muli juga mendesak Pemerintah Kabupaten OKI untuk segera membentuk tim investigasi guna menyelidiki dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kepala desa.
"Jika kepala desa sudah kehilangan kepercayaan masyarakat, sebaiknya ia mengundurkan diri," ujarnya.