Hadi Irawan mengungkapkan bahwa jumlah DPS terbagi atas 293.369 pemilih laki-laki dan 280.796 pemilih perempuan, tersebar di 18 kecamatan dan 327 desa/kelurahan.
BACA JUGA:Lahan Pertanian di OKI Kian Produktif, Petani Terapkan Pola Tanam IP 300
BACA JUGA:Bappeda Gelar Sosialisasi SEPEDA OKI, Aplikasi Digital untuk Efisiensi Perencanaan Ekonomi Daerah
"Meskipun jumlah DPS sudah dirapatkan dalam pleno terbuka, masih ada kemungkinan perubahan," tambah Hadi.
Masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS diharapkan untuk melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat agar data pemilih dapat diperbarui.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten OKI dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Kategori :