Pelaku Penganiayaan di OKI Serahkan Diri, Senjata Tajam dan Mobil Rusak Jadi Barang Bukti

Jumat 20 Sep 2024 - 18:13 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berujung dengan pelaku menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Pelaku, R (21), merupakan warga Dusun III, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kapolsek Mesuji, Iptu Sairoji SH, menjelaskan bahwa R diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap korban berinisial RM (32) yang tinggal di Dusun VII, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji.

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka serius di bagian leher belakang sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam, serta kendaraan korban mengalami kerusakan,” terang Iptu Sairoji, didampingi oleh Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi Yusrian.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 19.45 WIB di Dusun IV, Desa Pematang Panggang. Setelah kejadian, korban langsung melaporkan insiden ini ke Polsek Mesuji.

BACA JUGA:Pemkab OKI Bakal Luncurkan Call Center 112, Satu Nomor untuk Semua Situasi Darurat

BACA JUGA:Tirta Arisandi Jalani Pemeriksaan di Kejari OKI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Mesuji segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Aziz Qadar SE MSi beserta tim opsnal untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi saksi-saksi yang ada.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku adalah R. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim kami mendatangi rumah keluarga pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Ia pun langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Mesuji untuk diproses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang dengan gagang dan sarung kayu berwarna cokelat.

Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Toyota Rush milik korban yang mengalami kerusakan parah. Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik penganiayaan ini secara lebih detail.

BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi Panwaslu OKI, Kejari Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

BACA JUGA:Tim Gabungan Siaga Karhutla, Patroli Terpadu Dilakukan di Beberapa Kecamatan OKI

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional.

Ia juga mengimbau kepada keluarga korban untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian dan bersama-sama menjaga situasi keamanan pasca kejadian.

“Kami berharap keluarga korban dapat mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian, dan mari kita jaga kondusifitas keamanan di lingkungan kita pasca kejadian ini,” ungkap Kapolres.

Kategori :