Kasus kredit fiktif ini menjadi perhatian publik, terutama karena dampaknya yang merugikan nasabah dan mencoreng reputasi lembaga perbankan.
BACA JUGA:PPP Bergabung dalam Koalisi untuk Lucianty-Syaparuddin di Pilkada Muba 2024
BACA JUGA:Insiden Ledakan di Hindoli, Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Membawa Malapetaka
Kejari Muba berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, demi menegakkan hukum dan keadilan.
Kategori :