OKI NEWS - Seorang warga Palembang mengalami kehilangan sepeda motor setelah menghadiri tablig akbar Ustaz Abdul Somad di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) pada malam Jumat, 27 September 2024.
Ferliansyah Amirullah, seorang pemuda berusia 19 tahun yang tinggal di Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus, melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada hari Sabtu, 28 September 2024.
Didampingi oleh orang tuanya, Ferliansyah berharap pelaku pencurian motornya segera tertangkap. ”Saya sangat berharap pelaku bisa segera ditangkap,” ungkapnya kepada awak media setelah membuat laporan.
Ferliansyah menjelaskan kronologi kejadian yang mengakibatkan hilangnya sepeda motor kesayangannya. Ia bercerita bahwa saat itu ia menonton tablig akbar bersama teman-temannya di BKB, dan memarkirkan sepeda motor jenis Vario 125 miliknya di area depan Riverside BKB.
BACA JUGA:Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan Rp1,3 Miliar, Mantan Karyawan Resmi Dilimpahkan ke Kejati
”Saya parkir motor di depan Riverside BKB dan ikut menonton acara,” ujarnya.
Namun, keceriaan itu segera sirna setelah acara selesai. Ferliansyah terkejut mendapati motornya tidak ada di tempat parkir.
”Setelah acara selesai dan saya ingin pulang, motor saya hilang. Saya sudah bertanya kepada tukang parkir di sekitar BKB, tapi tidak ada yang tahu,” lanjutnya dengan nada kecewa.
Korban pun segera melaporkan kehilangan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. Ia kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 berwarna putih dengan nomor polisi BG 4842 ABC keluaran tahun 2016. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 18 juta.
BACA JUGA:Kasus Korupsi LRT Sumsel, Kejati Sumsel Periksa Konsultan Perencana dan Dalami Dugaan Pencucian Uang
BACA JUGA:Penyebab Meninggalnya Mahasiswi UIN yang Ditemukan di Kosan, Ini Kata Tim Forensik Polda Sumsel
Laporan Ferliansyah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang, dan kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim sebagai kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sesuai dengan Pasal 363 KUHP.
”Laporan sudah kami serahkan ke Unit Reskrim untuk proses lebih lanjut,” jelas Kompol Fadly, Kepala SPKT Polrestabes Palembang. (*)