Bobol Penangkaran, Pemuda di OKI Gasak Puluhan Sarang Burung Walet

Pemuda di OKI Gasak Puluhan Sarang Burung Walet.--
OKI NEWS – Seorang pemuda berinisial PA (24) diamankan aparat Polsek Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), usai diduga terlibat dalam aksi pencurian puluhan sarang burung walet milik warga.
Pelaku ditangkap pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Simpang Tiga Jaya.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari korban.
“Pelaku melancarkan aksinya pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, di dua lokasi berbeda yang keduanya merupakan gedung penangkaran burung walet di Kecamatan Tulung Selapan,” terang Kapolsek, didampingi Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi Yusrian.
BACA JUGA:Anak Kecanduan Narkoba, Warga OKI Minta Bantuan Kang Dedi Mulyadi, BNNK: Cukup Direhabilitasi
BACA JUGA:Beli Sabu untuk Jual Lagi, Warga Cengal OKI Terancam 10 Tahun Bui dan Denda 1 Miliar
Dalam aksinya, pelaku lebih dulu menyasar gedung walet milik salah satu warga yang berbentuk rumah panggung.
Dengan menggunakan obeng bergagang plastik merah, ia mencongkel lantai kayu hingga berhasil masuk ke dalam bangunan dan membawa kabur sekitar 25 sarang burung walet.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian melanjutkan aksinya ke lokasi kedua, yakni gedung walet milik Duryana (39) yang berjarak tidak jauh dari lokasi pertama.
Gedung berlantai dua tersebut digunakan sebagai tempat tinggal di lantai bawah, sementara lantai atas digunakan untuk budidaya walet.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Kirim Sapi Jumbo 'Boboho' untuk Kurban di Mesuji OKI
BACA JUGA:Polres OKI Hadir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Sasar Titik Rawan Macet
“Di lokasi kedua, pelaku masuk melalui jendela belakang yang hanya diikat dengan tali. Ia kembali menggunakan obeng untuk mencongkel dinding dan berhasil mengambil sekitar 35 sarang walet,” ujar AKP Budi.
Total, dari dua lokasi tersebut, pelaku berhasil menggasak 60 keping sarang burung walet.
Setelah menerima laporan dari korban, jajaran Polsek Tulung Selapan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi keberadaan pelaku akhirnya diketahui pada Rabu pagi, dan tim langsung diterjunkan ke lokasi.
“Pelaku berhasil kami amankan pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama, tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek.
BACA JUGA:Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Percontohan Lahan Tanpa Bakar di Air Sugihan OKI
BACA JUGA:Gajah Liar Ancam Permukiman, Pemkab OKI Dorong Percepatan Tanggul
Pihak kepolisian menegaskan akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian sarang burung walet yang dinilai semakin marak.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kasus ini kini tengah kami tangani untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.