OKI NEWS - Seorang petugas PLN di Musi Rawas, Rendi Rudiansyah (28), meninggal dunia akibat tersengat listrik saat memperbaiki gangguan jaringan listrik di Desa Sidodadi, Kecamatan Jayaloka, pada Sabtu pagi 28 September 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.
Insiden tragis ini terjadi saat Rendi sedang menjalankan tugas rutinnya memeriksa dan memperbaiki jaringan listrik yang mengalami gangguan.
Tanpa diduga, ia tersengat aliran listrik bertegangan tinggi. Menyadari situasi darurat, rekan-rekan kerjanya di lokasi segera memberikan pertolongan pertama.
Namun, karena Rendi sudah tidak sadarkan diri, mereka segera mengevakuasinya ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dan kemudian dirujuk ke RSUD Sobirin Muara Beliti.
BACA JUGA:Tersengat Aliran Listrik, Petugas PLN Alami Luka Bakar 60 Persen
BACA JUGA:Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN, Anti Berisik Tanpa Ganggu Tetangga Lagi!
"Setelah kejadian, korban langsung kami evakuasi dan bawa ke faskes terdekat," ujar salah seorang rekan kerja yang enggan disebut namanya.
Meski upaya penyelamatan telah dilakukan oleh tim medis, nyawa Rendi tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa saat menjalani perawatan intensif, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat Desa Sidodadi.
Di mata rekan-rekan seprofesinya, Rendi dikenal sebagai sosok yang rajin, bertanggung jawab, dan selalu siap siaga dalam menjalankan tugasnya sebagai petugas PLN.
Dedikasinya selama bertahun-tahun di perusahaan tersebut membuat kepergiannya sangat dirasakan oleh banyak orang.
BACA JUGA:Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Cukur STIN BIN, PBS Rebut Peringkat 3
BACA JUGA:KPK Ungkap Modus Kasus Korupsi Pekerjaan Retrofit PLTU Bukit Asam pada PT PLN UIK Sumbagsel
Rekan-rekannya menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan berharap agar pihak perusahaan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini, serta meningkatkan standar keselamatan kerja untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasi Humas Polres Mura, AKP Hendriyansah, membenarkan kabar tersebut.
"Korban atas nama Rendi Rudiansyah meninggal dunia pada Sabtu setelah mengalami luka bakar yang cukup parah, sekitar 60 persen," jelas Hendriyansah pada Minggu 29 September 2024.