OKI NEWS - Permasalahan tanah milik masyarakat Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang diklaim oleh perusahaan, kembali memicu ketegangan.
Masyarakat desa tersebut melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati OKI pekan lalu, menuntut penyelesaian masalah ini. Rapat pembahasan terkait konflik ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda OKI, Drs Antonius Leonardo, MSi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa unjuk rasa tersebut dipicu oleh laporan warga Desa Darat yang tanahnya diklaim oleh perusahaan dan telah dikelola tanpa izin.
"Insyaallah besok, 1 Oktober, rapat akan dilakukan dengan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk OPD, camat, kepala desa, BPD, dan perwakilan warga yang berunjuk rasa," ungkap Anton, Senin, 30 September 2024.
BACA JUGA:Polres OKI Cek Lokasi Lahan Warga yang Diklaim Perusahaan Usai Laporan ke Bupati
BACA JUGA:Tanah Warga Diklaim Perusahaan, Puluhan Warga Pangkalan Lampam Datangi Kantor Bupati OKI
Anton menambahkan, rapat ini diadakan sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah secara damai. "Dengan duduk bersama, kita akan mengetahui akar permasalahan dan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikannya," lanjutnya.
Setelah unjuk rasa dilakukan, Polres OKI langsung melakukan pengecekan ke lokasi tanah yang dipermasalahkan di Desa Darat pada Kamis, 26 September 2024.
"Hari ini kami melakukan pengecekan di lokasi objek lahan dan meminta keterangan dari warga yang mengaku sebagai pemilik lahan," jelas Kasat Intel Polres OKI, Iptu Deny Suherdi, melalui Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIk, Jumat, 27 September 2024. Menurut Deny, pengecekan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar di masyarakat.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Darat datang ke Kantor Bupati OKI meminta pemerintah daerah dan Polres OKI menjaga tanah mereka yang telah diklaim oleh perusahaan.
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi di OKI Kurangi Risiko Karhutla, Patroli Tetap Berlanjut
BACA JUGA:Pendidikan dan Kesehatan di OKI Jadi Fokus Utama Paslon Muchendi-Supriyanto
Menurut salah satu warga yang mengikuti aksi, Anifah, perusahaan tersebut sudah menurunkan alat berat ke lahan pertanian warga yang luasnya mencapai 300 hektar.
Akibatnya, warga desa tidak bisa lagi mengelola lahan tersebut, yang biasanya digunakan untuk berkebun karet dan mencari ikan.
"Kami setiap hari menggarap tanah ini, tapi sekarang semuanya terhenti karena alat berat perusahaan sudah mulai bekerja," ungkap Anifah.