Dalami Dugaan Korupsi LRT Sumsel, Kejati Panggil Empat Saksi

Rabu 02 Oct 2024 - 18:55 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

Para tersangka dikenai Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 3 Jo. Pasal 18 dan Pasal 13 dari undang-undang yang sama.

Kategori :