Lagi, Empat Saksi Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan LRT Sumsel

Kamis 03 Oct 2024 - 19:08 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

Di samping itu, mereka juga dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Kategori :