OKI NEWS - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil menangkap dua warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian uang milik nasabah bank di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Kedua tersangka, Rowi Saleh (34) dan Ade Wijaya (41), ditangkap pada Jumat, 4 Oktober 2024, saat berada di kediaman masing-masing di Kayuagung.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK., melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (KBO Reskrim), Iptu Nuryadi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Meskipun demikian, pihaknya menegaskan bahwa Polres OKI tidak terlibat langsung dalam penangkapan yang dilakukan oleh tim dari Polda Sulsel.
BACA JUGA:Oknum Sekretariat PPS Mataram Jaya Terlibat Pose Satu Jari, Ini Penjelasan KPU OKI
"Kami hanya menerima informasi terkait penangkapan ini, namun proses penangkapan dilakukan sepenuhnya oleh Polda Sulsel, didampingi Polda Sumsel," jelas Iptu Nuryadi kepada media pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Berdasarkan laporan dari Polda Sulsel, kedua tersangka merupakan bagian dari sindikat pencurian uang nasabah bank di Enrekang.
Dalam aksi tersebut, mereka berhasil menggasak uang korban sebesar Rp70 juta. Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, menjelaskan bahwa para pelaku biasanya mengincar nasabah yang baru saja melakukan penarikan uang dari bank.
"Kedua pelaku ini beraksi pada Agustus 2024, dengan modus mengikuti korban setelah penarikan uang," ungkap Kompol Benny Pornika.
BACA JUGA:Diduga Tak Netral, Sekretaris PPS Mataram Jaya OKI Berpose Satu Jari dan Terancam Sanksi
BACA JUGA:Kapolres OKI Turun Tangan Menyikapi Protes Warga Desa Pagar Dewa Terhadap PT SWA
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kabupaten OKI. "Kedua pelaku berhasil kami tangkap di dua titik di jalan raya, di wilayah Kayuagung, tanpa perlawanan," tambah Benny.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan mereka dalam kasus lain dan terus melakukan pengejaran terhadap sindikat pencurian ini di beberapa lokasi di Sulawesi Selatan.
"Kami masih menyelidiki modus operandi dan mengejar laporan polisi lainnya terkait sindikat ini," pungkasnya.