Tarif Baru Tol Terbanggi Besar-Kayuagung Resmi Berlaku, Ini Rinciannya

Sabtu 05 Oct 2024 - 21:03 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Tarif baru untuk jalan tol Terbanggi Besar-Kayuagung telah resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR No 2420/KPTS/M/2024.

Menurut Executive Vice President Hutama Karya, Adjib Al Hakim, penyesuaian ini merupakan langkah yang diambil sesuai Pasal 48 UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan.

Proses penyesuaian tarif ini dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan inflasi serta pemenuhan standar pelayanan minimal.

Berikut adalah rincian tarif baru yang mulai diberlakukan untuk beberapa rute:

BACA JUGA:PT Hutama Karya Akan Sesuaikan Tarif Tol Terpeka, Ini Alasannya

BACA JUGA:Siap-siap, Inilah Tarif Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh)

Terbanggi Besar - Gunung Batin

Golongan 1: Rp24.000 naik menjadi Rp36.000

Golongan 2 dan 3: Rp36.000 naik menjadi Rp54.000

Golongan 4 dan 5: Rp45.000 naik menjadi Rp72.000

Terbanggi Besar - Menggala

Golongan 1: Rp39.000 naik menjadi Rp58.000

Golongan 2 dan 3: Rp58.000 naik menjadi Rp87.500

Golongan 4 dan 5: Rp78.000 naik menjadi Rp117.000

BACA JUGA:Long Weekend! Tol Terpeka Catat 47 Ribu Kendaraan Melintas

Kategori :