Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti melanggar, ASN yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Video Mesra Tersebar di Facebook, Wanita Ini Laporkan Mantan Pacar ke Polrestabes Palembang
BACA JUGA:Tumpukan Sampah Ancam Kerusakan Struktur Jembatan Ogan
“Jika ada rekomendasi dari Bawaslu, sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.
Kategori :