OKI NEWS - Barang bukti dari kasus tambang batu bara ilegal milik Bobi yang disita oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel di Muara Enim kini telah diamankan di Mapolda Sumsel.
Salah satu barang bukti yang menarik perhatian adalah sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser (LC) keluaran terbaru 300 VX-R berwarna hitam dengan nomor polisi B 1007 VJF.
Mobil yang bernilai sekitar Rp2,58 miliar tersebut telah diparkir dan dipasang garis polisi di depan Gedung Tahti Polda Sumsel sejak Kamis, 17 Oktober 2024 pagi.
Selain Toyota Land Cruiser, ada juga mobil mewah lainnya seperti Honda dan sejumlah motor sport, termasuk Ducati Panigale berwarna merah, serta motor-motor custom dari merek Yamaha dan Kawasaki.
BACA JUGA:PARAH! Oknum Kades di Lahat Habiskan Dana Desa untuk Judi dan Mabuk-mabukan di Karaoke
BACA JUGA:PN Palembang Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara untuk Pelaku Tawuran yang Tewaskan Putra Alam
Tersangka Bobi saat ini telah menjalani masa penahanan dan tengah dalam proses pemeriksaan terkait tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tambang batu bara ilegal.
Sebelumnya, petugas juga telah menyita beberapa mobil mewah lainnya, seperti Mercedes Benz C-Class berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BG 385 EL, serta mobil sport Porsche Boxster Spyder tahun 2015 berwarna putih.
Selain itu, terdapat pula Honda CR-V dengan nomor polisi D 1407 BZI dan Honda HR-V dengan nomor polisi B 1139 TJG.
Penangkapan Bobi merupakan bagian dari Operasi Satgas Pertambangan Ilegal (PETI) 2024 yang digelar pada pertengahan Agustus lalu.
BACA JUGA:Kades Tanjung Medang Muara Enim Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp485 Juta
BACA JUGA:Geram Listrik Sering Byarpet, Puluhan Ibu-Ibu di Tebing Tinggi Geruduk PLN
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit excavator yang disembunyikan di hutan kawasan Tanah Putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung.
Excavator yang disita terdiri dari dua unit merek Kobelco berwarna hijau toska dan satu unit merek Lonking berwarna oranye.
Pada Rabu, 16 Oktober 2024, Polda Sumsel kembali melakukan penggeledahan di rumah Bobi, bos tambang batu bara ilegal tersebut, yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim.