OKI NEWS - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dilaporkan ke Bawaslu OKI atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilu.
Laporan ini diajukan oleh Relawan Kawan Muchendi (KM) yang didampingi Tim Badan Advokasi Hukum Pasangan Calon (Paslon) Muchendi - Supriyanto (MURI), Rabu, 23 Oktober 2024.
Agus Hermansyah Wibowo, perwakilan dari Relawan KM, menjelaskan bahwa laporan tersebut menyangkut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh di Kecamatan Tanjung Lubuk karena mendukung Paslon Dja'far Shodiq - Abdiyanto (JADI).
Dugaan ini didasarkan pada bukti dari story akun Facebook @Abdul Hakim yang menunjukkan oknum Kades mengangkat satu jari, yang dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu paslon.
BACA JUGA:Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Jalintim OKI dengan Barang Bukti Motor Curian
BACA JUGA:Kementan Targetkan Cetak Sawah 125.625 Hektare di OKI untuk Swasembada Pangan
“Bukti itu kami temukan dari media sosial Facebook atas nama @abdul hakim,” ujar Agus, Kamis, 24 Oktober 2024.
Setelah mengetahui tindakan tersebut melanggar netralitas dalam Pemilu, pihaknya langsung melaporkan temuan ini ke Badan Advokasi Hukum MURI.
Ketua Badan Advokasi Hukum MURI, Mualimin Pardi Dahlan, SH, CACP, melalui Feri Apriansyah, SH, dari MPD Law Firm, membenarkan adanya dugaan pelanggaran oleh Kades tersebut. Mereka berharap Bawaslu OKI segera menindaklanjuti laporan ini.
"Laporan ke Bawaslu OKI ini bertujuan agar oknum Kades tersebut diberi tindakan tegas terkait ketidaknetralannya sebagai pejabat publik," jelas Feri.
BACA JUGA:KPU OKI Pastikan Penghitungan Suara Lancar Meski di Daerah Blankspot
BACA JUGA:Sat Polairud Polres OKI Perketat Pengamanan Perairan Jelang Pilkada Serentak 2024
Ia juga menambahkan bahwa selain melapor ke Bawaslu OKI, mereka akan menyurati Inspektorat OKI untuk mengambil langkah lebih lanjut.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten OKI. Seorang Kades di Desa Rambai, Kecamatan Pangkalan Lampam, berinisial S, dilaporkan oleh Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan (Sumsel), yang dipimpin oleh Yovi Meitaha.
Kades tersebut diduga melanggar netralitas setelah berswafoto dalam deklarasi dukungan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI beberapa waktu lalu di Kayuagung.